Kebijakan Pemerintah dalam pemberian Modal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) | Kerozzi

Kebijakan Pemerintah dalam pemberian Modal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Topik akuntansi kali ini adalah Kebijakan Pemerintah dalam pemberian Modal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) - Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam suatu usaha, modal merupakan Faktor yang sangat penting atau bahkan Faktor utama . Tanpa ada modal, maka suatu usaha tidak dapat beroperasi.
jadi menurut Kerozzi, Faktor Modal inilah yang hingga saat ini menjadi kendala bagi hampir setiap para pengusaha berskala kecil, menengah maupun skala besar. Hampir dari setiap pengusaha ini, kesulitan mengoperasikan usahanya karena kekurangan modal. Oleh karena itu, demi kemajuan dan pemerataan Perekonomian diIndonesia maka Pemerintah Berupaya memberikan Kebijakan dengan mendukung Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan akses PerModalan / Pembiayaan.
 
Kebijakan Pemerintah dalam pemberian Modal bagi Usaha Mikro
 
Strategi yang dilakukan Pemerintah dalam upaya Pemberdayaan UMKM yang terkait dengan Permodalan dilaksanakan melalui :
· Peningkatan akses Pembiayaan UMKM yang diorientasikan pada substansi Penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
· Peningkatan Layanan Pembiayaan UMKM yang diFokuskan pada Substansi peningkatan Layanan pembiayaan UMKM oleh lembaga keuangan Mikro seperti KSP/USP, BMT, BPR/S, Bankumum dan PKBL-BUMN
Adapun untuk mewujudkan kebijakan tersebut, Pemerintah menyalurkan Modal dan Pembiayaan UMKM melalui banyak sumber, diantaranya ialah :
· Dana bergulir
· Kredit Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi
· Rencana Usaha (Business Plan) Perbankan
· Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
 
Pengupayaan tersebut diatas, diharapkan dapat membantu peningkatan perekonomian diIndonesia. Dapat memecahkan salah satu Faktor utama dari banyak kendala yang dialami oleh para pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
 
1. Kebijakan Pemrintah dalam menaikkan Harga BBM
Melonjaknya harga Minyak Mentah Di dunia mengakibatkan Pemerintah harus menghitung ulang setiap biaya APBN. Pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM dikarenakan Kondisi riil harga Minyak di Lapangan tidak sesuai dengan asumsi awal angka subsidi yang tercantum pada APBN.
Ketidaksamaan Asumsi dengan kondisi riil inilah yang mendorong Pemerintah melakukan penyelamatan terhadap APBN dengan cara mencabut subsidi BBM tersebut. Hal ini bertujuan agar Biaya APBN untuk Subsidi BBM dapat ditekan. Karena apabila tidak, dapat dipastikan bahwa biaya APBN akan Jebol.
Kebijakan Pemerintah dalam bidang perekonomian - Pemerintah berpendapat, bahwa untuk saat ini subsidi BBM justru sebagian besar dipergunakan oleh orang – orang kaya.Dengan kata lain, bahwa subsidi BBM saat ini tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, diperlukan suatu Revisi agar sasaran kembali pada yang tepat yakni masyarakat miskin.
 
penghargaan pemerintah terhadap ukm
 
Dengan pertimbangan itu pula, pada akhirnya Pemerintah mengeLuarkan Kebijakan dengan menaikkan harga BBM atau mengurangi biaya subsidi BBM dan secara Otomatis meringankan biaya APBN. Namun dengan kenaikan harga BBM tersebut , tentu akan menjadi suatu efek domino bagi kebutuhan barang - barang lainnya. Barang – barang kebutuhan pokok diIndonesia menjadi sulit terjangkau bagi rakyat miskin karena harganya yang melonjak tinggi.
Dilihat dari berbagai perspektif banyak yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM ini. Bukan tanpa alasan, karena kebijakan ini tentu tidak akan membawa dampak baik bagi rakyat. Kebijakan ini hanya akan menyelamatkan keuangan Negara tanpa berpikir tentang kondisi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Suatu kebijakan selayaknya berawal dari pandangan rakyat. Karena faktor pembentuk Negara adalah rakyat. Negara ada karena rakyat. Dengan prinsip itu maka sudah seharusnya Pemerintah dalam memberi kebijakan harus benar – benar menimbang dampaknya terhadap rakyat.
Kebijakan kenaikan BBM ini tidak lebih dari upaya penyelamatan Anggaran Negara. Hal inilah yang dapat dinyatakan sebagai kebijakan yang egoistis. Kebijakan yang sepihak. Karena Faktanya, pengeluaran APBN yang besar itu bukan hanya karena untuk subsidi BBM. APBN memang sudah jebol, hal ini karena anggaran tersebut digunakan untuk hal- hal yang aneh-aneh. Sama sekali tidak berkaitan dengan kesejahteraan umum masyarakat. Contohnya, anggaran pembangunan fasilitas gedung DPR, Anggaran makan untuk rapat secara berlebihan, biaya studi banding yang tidak jelas tujuannya, dll.
Jika memang Kebijakan ini bertujuan untuk menyelamatkan APBN, mengapa tidak dengan cara mengurangi segala pengeluaran yang tidak rasional tersebut? Hal inilah yang menimbulkan aksi Kontra pada hampir seluruh lapisan rakyat khususnya rakyat miskin. Karena sudah seharusnya Pemerintah lebih bersikap rasional dan berhati-hati dalam memberikan kebijakannya. Kebijakan yang diharapkan ialah kebijakan Rakyat untuk rakyat.
Simak juga bahasan menarik lainnya tentang perbedaan teori klasik dan keynes yang saya posting sebelumnya di website ini.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Jika ingin bergabung dengan Kerozzi , silakan klik tombol Follow This Kerozzi's Blog

Ads


supplier Jam tangan murah ziendi shop
 
Support : Google
Copyright © 2013. Kerozzi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger