Piutang Usaha - Akuntansi Keuangan Menengah 1 | Kerozzi

Piutang Usaha - Akuntansi Keuangan Menengah 1

artikel yang membahas Piutang Usaha - Akuntansi Keuangan Menengah 1 kali ini dari kerozzi merupakan sebuah lanjutan tugas kuliah yang selalu dibuat untuk menunjang nilai semester. sebelumnya pada tulisan resume psak no. 2 juga tugas dari dosen kepada saya.



Akuntansi Keuangan Menengah 1

Piutang Usaha

Akuntansi Keuangan Menengah 1  Piutang Usaha


Disusun Oleh:
Kelompok 2
1.    Nur Mazidah (122010300006)






Universitas Muhammadiah Sidoarjo

Ekonomi Akuntansi 3SA





KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat ALLah SWT. Karena atas Limpahan Rahmat serta HidayahNya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Akuntansi Keuangan menengah I dengan baik. Dan tak Lupa sholawat ma’asSalam semoga tetap terlimpahkan pada junjungan kita Nabi Besar MUHAMMAD SAW, karena Beliaulah Suri tauladan bagi setiap langkah kita.
Makalah yang disusun ini berhasil menguraikan  tentang “ Piutang usaha”. Hal ini bertujuan agar kita dapat memahami beberapa pengertian dalam materi tersebut .
Terselesaikannya makalah ini, tentu berkat bimbingan dari Bapak Heri selaku dosen pembimbing kami agar makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Kiranya makalah yang kami susun ini dapat membawa manfaat dan menunjang bagi proses  pembelajaran khususnya pada mata kuliah Akuntansi Keuangan Menengah I. Terlepas dari keyakinan kami akan kesempurnaan makalah ini, kami tetap menanti segala kritik dan saran yang bersifat membangun dari rekan – rekan dan juga dosen pembimbing.







Sidoarjo , 05 November 2013
Penyusun









Daftar isi


Halaman judul                   ……………………………………………………………………………………………………..

Kata Pengantar ……………………………………….……………….……………………………………………………….

Daftar Isi                              ……………………………………………………………………………………………………..              

BAB I : PENDAHULUAN 

1.1               Latar Belakang                   …………………………………………………….…………………………………

1.2               Tujuan                                  ………………………………………………………………………….………………            

1.3               Rumusan Masalah           ………………………………………………………………………………...........            

BAB II : PEMBAHASAN

2.1          Pengakuan Piutang Usaha…………………………………………….…………………………………………

2.2          Penilaian Piutang Usaha                ……………………………………………………………………………………………

2.3          Pengakuan Wesel tagih ………………………………………………………………………………………………………..

2.4          Penilaian Wesel Tagih                    ………………………………………………………………………………..

2.5          Disposisi Piutang Usaha dan Wesel Tagih               …………………………………………………….……….

2.6          Penyajian dan Analisis Piutang   …………………………………………………………………………………

BAB III: PENUTUP

3.1          Kesimpulan                        …………………………………………………………………………………………..           

DAFTAR PUSTAKA                           ……………………………………………………………………………………………          








BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam perusahaan, seperti halnya dengan kas dan investasi, Piutang juga merupakan akun yang tergolong penting. Karena piutang berkaitan langsung dengan pendapatan atau hasil yang diperoleh atas produk ataupun jasa yang dihasilkan.
Berikut ialah definisi piutang menurut para ahli:
Menurut Zaki Baridwan (1992:124) pengertian piutang sebagai akibat dari usaha normal perusahaan tersebut piutang dagang atau dengan kata lain bahwa piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan perusahaan.
Sedangkan menurut Harngren dan Harison (1997:42) mengemukakan bahwa
“Piutang adalah Suatu aktiva yang timbul karena perusahaan menjual barangnya atau memberikan jasanya kepada para pelanggan dan menerima janji bahwa pelanggan akan memberikan sejumlah uang kepada perusahaan pada suatu waktu dimasa yang akan datang”.
Dari penjelasan tersebut, piutang merupakan tagihan yang akan timbul atas penyerahan barang atau jasa saat ini yang dilakukan oleh perusahaan kepada pelanggan yang akan dilunasi dengan uang dimasa datang.
Namun Secara umum piutang dapat diartikan sebagai hak atas uang, barang dan jasa kepada orang lain. Pada umumnya piutang dapat terjadi karena adanya penjualan yang dilakukan secara Kredit. Namun begitu, piutang juga bisa saja terjadi bukan hanya karena penjualan misalnya piutang karyawan. Unsur terpenting timbulnya piutang yaitu karena adanya 1 pihak yang berutang kepada pihak lain atas jasa maupun produk yang dihasilkan, atau karena pinjaman dalam bentuk kas yang diberikan oleh pihak tersebut. Pihak yang memiliki piutang akan berhak menerima kas dimasa yang akan datang. Mengingat pentingnya pengetahuan terhadap hal tersebut, maka kita perlu mempelajari lebih lanjut mengenai piutang.

1.2 Tujuan
1.       Untuk mengetahui bagaimana piutang diakui.
2.       Untuk mengetahui bagaimana penilaian terhadap piutang usaha
3.       Untuk mengetahui bagaimana  Wesel tagih diakui.
4.       Untuk mengetahui bagaimana penilaian terhadap wesel tagih. 
5.       Untuk mengetahui Diposisi pitang usaha dan wesel tagih
6.       Untuk mengetahui penyajian dan analisis piutang

1.3 Rumusan Masalah
1.       Apa yang dimaksud Pengertian Kas?
2.       Apa yang dimaksud dengan Manajemen dan Pengendalian Kas?
3.       Bagaimana bentuk dari Pelaporan Kas?
4.       Apa saja Pos-pos yang berhubungan dengan Kas              ?
5.       Apa yang dimaksud dengan Investasi Jangka Pendek      ?
6.       Apa yang dimaksud dengan Perolehan?
7.       Apa yang dimaksud dengan Disposisi atau Penjualan Sekuritas?
BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengakuan piutang Usaha
Piutang dicatat bersamaan dengan pencatatan pendapatan yang diperoleh oleh suatu perusahaan. Misalnya PT Chandra merupakan perusahaan dagang yang menjual barang elektronik. Pada tanggal 26 Oktober 2013 ia menjual 10 buah televisi SAMSUNG 21” @ Rp. 25.000.000,- yang berharga pokok Rp. 21.000.000 kepada UD Gemerlap, dengan syarat 2/10,n/30. empat hari setelah barang dikirimkan, UD Gemerlap mengembalikan sebuah televisi tersebut karena rusak. Sedangkan UD Gemerlap melunasi utangnya kepada PT Chandra pada tanggal 04 November. Ayat jurnal untuk mencatat transaksi di atas yang harus dibuat oleh PT. Chandra adalah:

Tanggal 2013
Keterangan
Ref
Debit
Kredit
26 Oktober
Piutang usaha UD Gemerlap

Rp. 25.000.000


Penjualan


Rp. 25.000.000

Harga Pokok Penjualan

Rp 20.000.000


Persediaan TV SAMSUNG


Rp. 20.000.000





30 Oktober
Retur penjualan

Rp 2.500.000


Piutang Usaha UD Gemerlap


Rp 2.500.000

Harga pokok penjualan

Rp. 2.000.000


Persediaan TV Samsung 21”


Rp. 2. 000.000





04 November
Kas

Rp.22.050.000


Potongan tunai penjualan

Rp. 450.000


                Piutang Usaha UD Gemerlap


Rp. 22.500.000

2.2 Penilaian Piutang usaha
Dalam Neraca, Piutang akan dicantumkan sebesar jumlah piutang yang akan dapat direalisasikan yaitu jumlah yang diharapkan dapat ditagih. Jumlah yang diharapkan dapat ditagih dapat dihitung dengan mengurangi jumlah piutang dengan taksiran piutang yang tidak dapat ditagih. Misalnya PT Alam pada tanggal 05 November mempunyai saldo piutang usaha Rp. 100.000.000,-. Dari jumlah tersebut diperkirakan tidak dapat tertagih sebesar Rp. 15.000.000,- dikarenakan kondisi pelanggannya mengalami kebangkrutan. Jadi jumlah yang diharapkan dapat diterima adalah Rp. 85.000.000 (Rp. 100.000.000,- dikurangi Rp. 15.000.000,-).

Jumlah piutang yang tidak dapat tertagih diakui sebagai kerugian piutang. Kerugian piutang ini dilaporkan dalam laporan laba rugi periode berjalan sebagai beban lain-lain. Besarnya kerugian piutang dapat ditentukan dengan menggunakan metode penghapusan langsung atau metode cadangan.


1. Metode penghapusan langsung

Jumlah kerugian piutang atau piutang yang dihapuskan dapat diakui dan dilaporkan jika terdapat bukti yang meyakinkan bahwa pelanggan benar-benar tidak dapat melunasinya. Sehingga jumlah piutang yang dilaporkan dalam neraca adalah sebesar nilai bruto bukan nilai yang diharapkan dapat diterima. 
Contoh, misalnya PT Alam pada tanggal 05 November  menerima memo berupa copy surat keputusan dari pengadilan bahwa pelanggan tersebut dinyatakan pailit, maka pada tanggal tersebut PT Alam akan menghapus piutangnya senilai Rp. 15.000.000,-. Ayat jurnal untuk mencatat kerugian piutang pada tanggal 05 November 2013 adalah: 


2. Metode Cadangan

Jika menggunakan metode cadangan, perusahaan setiap akhir tahun harus menentukan berapa taksiran besarnya piutang tak tertagih yang akan diakui dan dilaporkan sebagai kerugian piutang pada periode berjalan. Sehingga jumlah piutang yang dilaporkan dalam neraca adalah sebesar jumlah yang diharapkan dapat diterima.

Ada dua dasar untuk menentukan jumlah kerugian piutang sebagaimana dalam ilustrasi 4.1

a. Jumlah penjualan
Kerugian piutang ditentukan dengan cara mengalikan persentase tertentu dengan jumlah penjualan yang diakui pada periode tersebut khususnya penjualan kredit. Dasar ini digunakan karena yang menimbulkan piutang adalah penjualan kredit. Tetapi jika sulit memisahkan berapa jumlah penjualan tunai dan berapa jumlah penjualan kredit maka yang digunakan adalah jumlah penjualan keseluruhan periode tersebut.

Contoh, misalnya penjualan yang diperoleh oleh PT Jaya Makmur pada tahun 2012 adalah Rp. 300.000.000,- seperempat dari penjualan tersebut  adalah penjualan tunai. Perusahaan menetapkan bahwa persentase piutang tak tertagih pada tahun 2012 adalah 10%. Maka besarnya kerugian piutang dihitung sebagai berikut:

Penjualan tahun 2012                                                    Rp. 300 juta
Penjualan tunai tahun 2012 (1/4 x 300 )                  Rp. 75 juta
Penjualan kredit tahun 2012                                       Rp. 225 juta
Piutang tak tertagih: 10% x Rp. 225 juta                  Rp. 22,5 juta


Ayat jurnal untuk mencatat besarnya kerugian piutang pada tanggal 31 Desember 2012 adalah :
1. Jika pada periode tersebut baru menerapkan metode cadangan, maka jurnalnya sebagai berikut:

2. Jika perusahaan telah menggunakan metode cadangan dan misalkan saldo cadangan kerugian piutang pada periode tersebut masih sebesar Rp. 5 juta


 3. Jika Terdapat bukti yang jelas bahwa pelanggan benar benar tidak dapat melunasi piutangnya . Misalkan pada tanggal 5 Januari 2013 terdapat bukti surat keputusan pengadilan menyatakan bahwa salah satu pelanggan dinyatakan pailit yang berpiutang sebesar Rp. 10.000.000,- , sehingga piutangnya benar benar tidak dapat ditagih dan harus dihapuskan maka ayat jurnal untuk mencatat kejadian ini adalah:


b. Saldo Piutang
Perhitungan kerugian piutang atas dasar saldo piutang akhir periode dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu:
1. jumlah cadangan dinaikkan sampai persentase tertentu dari saldo piutang
2. cadangan ditambah persentase tertentu dari saldo piutang
3. jumlah cadangan dinaikkan sampai jumlah yang dihitung dengan menganalisis umur piutang

Untuk memberikan ilustrasi penggunaan ketiga metode di atas, misalnya PT Alam  per 31 Desember 2012 mempunyai saldo piutang sebesar Rp. 15.602.900,- dengan rincian sebagaimana tertera di dalam tabel daftar saldo piutang dibawah ini. Sedangkan saldo cadangan kerugian piutang sebesar Rp. 250.000,-. Untuk tahun 2012 perusahaan menetapkan persentase kerugian piutang sebesar 2% dari saldo piutang.

Dari data di atas perhitungan besarnya kerugian piutang dan pencatatannya dilakukan sebagai berikut:

1) Jumlah cadangan dinaikkan sampai persentase tertentu dari saldo piutang.
Besarnya kerugian piutang adalah persentase kerugian dikalikan saldo piutang yaitu 2% x Rp. 15.602.900 = Rp. 312.058,-. Karena saldo cadangan kerugian piutang masih sebesar Rp. 250.000 maka jumlah kerugian piutang tahun tersebut yang ditambahkan ke akun cadangan kerugian piutang adalah Rp. 312.058 – Rp. 250.000 = Rp. 62.058. Sedangkan ayat jurnal untuk mencatat kerugian piutang dan cadangan kerugian piutang pada tanggal 31 Desember 2006 adalah:

2) Cadangan ditambah persentase tertentu dari saldo piutang
Jumlah kerugian piutang yang diakui pada tanggal 31 Desember 2012 adalah hasil kali persentase kerugian dengan saldo piutang ditambah dengan saldo cadangan kerugian piutang yang masih ada pada tanggal tersebut. Perhitungannya adalah sebagai berikut:

Persentase kerugian dikalikan saldo piutang
(2% x Rp. 15.602.900 )                                  Rp. 312.058
Ditambah
Saldo cadangan kerugian piutang yang ada       Rp. 250.000
Jumlah kerugian piutang                                   Rp. 562.058
Sedangkan ayat jurnal untuk mencatat kerugian piutang dan cadangan kerugian piutang pada tanggal 31 Desember 2012 adalah:

Dengan ayat jurnal di atas maka saldo cadangan kerugian piutang pada tanggal 31 Desember menjadi Rp. 562.058,-.
2.3 Pengakuan Wesel tagih
                Pengertian piutang wesel adalah piutang atau tagihan yang timbul dari penjualan barang atau jasa secara tertulis, disertai dengan janji tertulis .
Berikut ialah definisi atau pengertian terhadap piutang wesel:
-           Piutang wesel mempunyai kekuatan hukum yang lebih mengikat karena disertai janji tertulis berupa surat wesel.  Surat wesel dan surat promes adalah istilah untuk perjanjian tertulis dalam jual beli barang atau jasa secara kredit.
-          Surat wesel adalah surat perintah yang dibuat oleh kreditur yang ditujukan kepada debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesel tersebut.
-          Pembuat surat wesel = Penarik wesel akan menerima sejumlah uang yang disebutkan dalam surat wesel tersebut dari debitur ( pihak yang tertarik wesel ) pada tanggal yang telah ditentukan dalam surat wesel tersebut ( tanggal jatuh tempo wesel . Jika penarik wesel membutuhkan uang sebelum tanggal jatuh tempo maka surat wesel tadi dapat dipindah tangankan ( dijual = didiskontokan ) kepada pihak lain / bank , asal saja surat wesel tersebut sudah ditandatangani oleh pihak tertarik ( debitur ). Penandatananan / persetujuan dari debitur terhadap surat wesel yang bersangkutan disebut = AKSEPTASI
-          Surat promes = surat kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat promes tersebut.
Jenis piutang wesel :
1. Piutang wesel tidak berbunga = piutang wesel yang tidak membebani bunga kepada pihak debitur, pada tanggal jatuh tempo jumlah uang yang diterima oleh pemegang wesel adalah sebesar nilai nominal ( nilai yang dinyatakan dalam surat wesel )
2. piutang wesel berbunga = jumlah uang yang diterima oleh pemegang wesel / promes pada tanggal jatuh tempo adalah sebesar nilai nominal ditambah dengan bunga . Bunga piutang wesel biasanya dinyatakan dalam prosentase ( % ) dari nilai nominal piutang wesel.
               
2.4 Penilaian wesel Tagih
                Wesel Tagih dibedakan menjadi 2 yaitu Jangka Pendek dan jangka Panjang. Pada wesel tagih Jangka pendek dicatat dan dilaporkan pada nilai bersih yang dapat direalisasi, yaitu pada jumlah nominalnya dikurangi semua penyisihan yang diperlukan. Perkiraan penyisihan wesel tagih yang utama adalah Penyisihan untuk Piutang Yang Diragukan. Perhitungan dari estimasi yang terlibat dalam penilaian wesel tagih jangka pendek dan dalam mencatat beban piutang tak tertagih dan penyisihan yang berkaitan persis sama dengan piutang usaha. Baik sebagai persentase atas pendapatan penjualan atau suatu analisis piutang dapat digunakan untuk mengestimasi jumlah piutang yang tak tertagih. Sedangkan untuk Wesel tagih jangka panjang menimbulkan masalah estimasi tambahan.

2.5 Disposisi piutang Usaha dan wesel tagih

Dalam rangka mempercepat penerimaan kas dan piutang,pemilik dapat mentransfer piutang usaha atau wesel tagih kepada perusahaan lainnya secara tunai.
Alasan transfer ini dimaksudkan untuk alasan kompetitif, penyediaan pembiayaan penjualan kepada pelanggan bisa dikatakan wajib dalam banyak industri. Dalam penjualan barang yang tahan lama, seperti mobil,truk dan peralatan indutri dan pertanian, computer dan peralatan rumah tangga, sebagian besar penjualan berdasarkan kontrak angsuran. Banya dalam industry ini perusahaan telah menciptaan anak perusahaan yang dimiliki secara penuh, berspesialisasi dalam pembiayaan piutang.
Pemilik hutang (holder) mungkin menjual piutang karna memerlukan kas dan akses ke kredit normal tidak tersedia tau sangat mahal. Selain itu, sebuah perusahaan juga mungkin menjual piutang, bukan meminjam, untuk menghindari pelanggaran terhadap kesepakatan peminjaman yang sudah ada.
                Selanjutnya yaitu disposisi Wesel tagih. Wesel biasanya ditahan sampai jatuh tempo yang  pada saat itu nilai nominal ditambah dengan setiap bunga yang akan diterima ditagih dan wesel dihapuskan dari perkiraan. Namun seringkali pemegang wesel mempercepat konversi menjadi uang kas dengan mentransfer piutang ke pihak lain. Transfer seperti itu dikenal dengan “ Pendiskontoan Wesel Sebelum Jatuh Tempo”.
Ketika wesel ditransfer, pembeli wesel menggunakan konsep nilai sekarang tradisional untuk menentukan jumlah yang dibayarkan. Pembayaran didasarkan pada nilai sekarang dari nilai nominal ditambah dengan nilai sekarang dari pembayaran bunga yang didiskontokan pada tingkat yang ingin dihasilkan oleh pembeli.

Langkah – Langkah Dalam Akuntansi Pendiskontoan Wesel Tagih :
-          Hitung nilai jatuh tempo dari wesel (nilai nominal ditambah bunga sampai jatuh tempo).
-           Hitung diskonto (tingkat diskonto bank dikalikan nilai jatuh tempo dikalikan jangka waktu sampai jatuh tempo).
-          Hitunglah hasil-hasil (nilai jatuh tempo dikurangi diskonto bank).
-          Hitunglah nilai buku tercatat dari wesel tersebut (nilai nominal ditambah bunga yang akan diterima sampai tanggal pendiskontoan).
-           Hitunglah keuntungan atau kerugian, jika merupakan penjualan, atau pendapatan atau beban bunga. Jika merupakan peminjaman (hasil dikurangi nilai buku tercatat).
-          Catatlah ayat jurnal.

2.6 Penyajian dan analisis Piutang
Piutang dalam penyajian laporan keuangan  harus dibedakan menjadi:
  • Piutang dagang (trade receivables)
  • Piutang bukan dagang (non-trade receivables)
Piutang dagang timbul dari siklus normal bisnis, umunya dari hasil penjualan produk kepada pembeli. Piutang bukan dagang adalah segala piutang yang timbul di luar transaksi penjualan atau transaksi bisnis perusahaan.
Piutang non-dagang dipisahkan penyajiannya untuk memberikan informasi yang lebih lengkap karena piutang ini muncul bukan dari kegiatan inti perusahaan. Oleh karena itu, dalam menganalisis kinerja perusahaan hanya dipakai angka piutang dagang. Yang termasuk piutang non-dagang adalah pinjaman yang diberikan kepada karyawan perusahaan, penjualan aktiva yang tidak dibayar tunai, penjualan harta lain perusahaan, dan lainnya.
Penyajian jumlah piutang dalam laporan keuangan harus mencerminkan suatu jumlah yang dapat direalisasi dalam bentuk kas. Artinya, bila ada piutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan, namun kecil kemungkinan dapat ditagih, piutang ini harus dikeluarkan dari total piutang. Piutang tidak tertagih biasa terjadi karena satu atau lain hal. Oleh karena itu, piutang yang dicantumkan dalam laporan keuangan adalah piutang dikurangi dengan kemungkinan tidak tertagihnya sebagian dari piutang yang ada.





Daftar Pustaka dari Piutang Usaha - Akuntansi Keuangan Menengah 1

 
hxxp://yohanesanes7.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-piutang.html
hxxp://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2108256-wesel-tagih/
hxxp://restylarisha.blogspot.com/2012/10/disposisi-piutang-usaha-dan-wesel-tagih.html

Share this article :

2 comments:

  1. terimakasih sangat membantu saya belajar, tapi untuk tampilan jurnal kok gak muncul ya? uda saya buka lewat hape dan laptop sama aja, tolong ditampilkan ya, sekali lgi terimakasih :)

    ReplyDelete

Jika ingin bergabung dengan Kerozzi , silakan klik tombol Follow This Kerozzi's Blog

Ads


supplier Jam tangan murah ziendi shop
 
Support : Google
Copyright © 2013. Kerozzi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger