Book Review Syi’ah Mut’ah dan Bahayanya | Kerozzi

Book Review Syi’ah Mut’ah dan Bahayanya

Dengan banyaknya bermunculan aliran Islam yang membuat banyak muslim merasa bimbang, Book Review Syi’ah Mut’ah dan Bahayanya ini akan saya bagikan agar anda semakin yakin lagi dengan Islam dan tidak memilih aliran agama yang mengatasnamakan Islam tetapi ternyata Sesat. Silakan simak Ulasan Buku yang Kerozzi kerjakan dibawah ini dan selamat membaca


AIK IV
Book Review

Syi’ah Mut’ah dan Bahayanya

Review aliran syi'ah
Disusun Oleh:
1. Nur Mazidah (122010300006)
Universitas Muhammadiah Sidoarjo
Ekonomi Akuntansi 4SA
 
Identitas Buku
Judul Buku : Syi’ah Mut’ah dan Bahayanya
Pengarang : Drs. Muhammad Sufyan Raji Abdullah,LC.
Penerbit : Yayasan Pendidikan dan Pengkajian Islam “ Riyadhus Sholichin “
Tahun Terbit : 1999
Jumlah Halaman : 158 Halaman
Book Review Syi’ah Mut’ah dan Bahayanya

Pokok – Pokok Isi buku:
Buku ini ialah buku yang bertema tentang keagamaan yang dikhususkan bagi pembacanya untuk memahami ajaran islam agar terhindar dari aliran – aliran islam yang tidak sesuai dengan aqidah khususnya dari aliran Syi’ah yang hingga kini telah mendapat klaim oleh MUI sebagai aliran yang sesat. Dalam buku ini, dituliskan bahwa syi’ah dan aqidah yang telah dibawanya merupakan aliran yang jauh dari kategori islam. Dikisahkan dalam buku ini, bahwa ajaran syi’ah muncul karena peran dari seorang yahudi yang berpura – pura masuk islam dengan tujuan untuk menghancurkan islam dari dalam. Tokoh dibalik syi’ah yang telah tenar dengan kenistaannya yaitu tidak lain ialah Abdullah bin Saba’.
 
Abdullah bin Saba’ hadir dengan mengklaim dirinya sebagai “ pecinta Ahlul bait “. Menurut Abdullah bin Saba’, yang berhak menggantikan Rasulullah setelah wafat ialah para Ahlul bait yang dimulai oleh Ali bin Abi Thalib. Sehingga para Khalifah sebelum Ali bin Abi thalib dianggap oleh Abdullah bin Saba’ tidak lebih dari orang – orang kafir yang telah mengkhianati islam. Begitu pula dengan pandangannya kepada para isteri Baginda Rasul. Abdullah bin Saba’ menganggap ibu dari umat islam tersebut ialah para berhala wanita.
 
Sikap Abdullah bin Saba’ yang membenci para sahabat dan para isteri Rasul tersebut berlanjut dengan berkobarnya fitnah yang dimunculkan sehingga terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan. Dan Ali r.a merupakan sasaran selanjutnya. Abdullah bin Saba’ merupakan senjata atas dendamnya orang yahudi kepada kaum muslimin. Sekali lagi, persoalan kecintaan, kesetiaan pada ahlul bait hanyalah sebagai alat dan kedok saja.
 
Dituliskan pada buku ini bahwa pada perkembangannya, syi’ah terbagi menjadi beberapa kelompok. Syi’ah yang paling terkenal dan bahkan popular di Indonesia ialah Syi’ah Imamah yakni syi’ah dua belas imam yang mengakui bahwa imam terakhir mereka yaitu imam Al-mahdi akan hidup kembali untuk membalas dendam dan menghukum pada seluruh manusia yang tidak mempercayai dirinya sebagai Imam termasuk para Sahabat dan isteri Rasul.
 
Sikap dari Syi’ah yang terlalu mengagung-agungkan para imam sampai pada batas menganggap bahwa imam telah ma’shum atau terbebas dari segala dosa baik besar maupun kecil. Oleh karena itu, bagi mereka setiap ucapan dari imam merupakan hadits sama halnya dengan sabda Rasulullah. Dan oleh sebab itu, Syi’ah hanya menerima hadits yang diriwayatkan oleh para ahlul bait. Sehingga hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat selain para ahlul bait tidak dianggap oleh para pengikut Syi’ah.
 
Bagi Syi’ah, imam adalah segala – galanya. Diantara mereka ada yang menganggap bahwa kedudukan imam sama dengan nabi. Ada pula yang bahkan menyatakan bahwa derajat imam lebih tinggi daripada para Nabi. Aqidah – aqidah semacam itulah yang membuat kita harus lebih berhati-hati agar tidak ikut terjerumus pada Aqidah sesat yang telah dianut oleh Syi’ah. Terlebih dengan senjata Syi’ah yang mewajibkan para pengikutnya untuk berTaqiyah.
 
Taqiyah ialah berkata bohong atau berdusta. Bertaqiyah diwajibkan bagi kaum Syi’ah untuk menyembunyikan jati dirinya pada kelompok mayoritas yang dianggap membahayakan bagi ajarannya. Bertaqiyah diwajibkan demi kelangsungan hidup ajarannya.
 
Didalam masyarakat luas, kaum syi’ah terlihat sama dengan kaum muslimin pada umumnya. Mereka shalat, mengerjakan hal – hal yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin pada umumnya dan menunjukkan ketaatannya pada Allah Ta’ala. Namun ketahuilah bahwa sesungguhnya kaum Syi’ah tersebut sedang bertaqiyah atau berdusta. Ketika dirasa cukup aman, maka kaum Syi’ah akan menunjukkan jati dirinya dan akan mempengaruhi orang untuk masuk dalam ajarannya. Sungguh senjata yang amat sangat berbahaya. Dan tentu saja, bertaqiyah ( berdusta ) merupakan perilaku yang amat dilarang oleh umat muslim karena sangat tidak disukai Allah.
 
Dijelaskan dalam buku ini bahwa bagi Syi’ah, kaum muda dan orang yang awam terhadap pengetahuan agama merupakan target empuk untuk merekrut kedalam ajaran mereka. Terlebih dengan adanya fasilitas dalam Syi’ah yang menjadi magnet tersendiri bagi pengikutnya. Disebut kawin Mut’ah atau kawin sementara atau yang biasa dikenal dengan kawin kontrak, kawin dengan batas waktu tertentu dan akan berakhir sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
 
Kawin yang tidak lebih dari praktek Zina yang dibungkus rapi dengan balutan agama tentunya akan sangat merugikan bagi kaum wanita. Bayangkan saja, bahwa kawin semacam ini membuat pelakunya tidak memiliki keterikatan bahkan tanggung jawab atas pernikahan tersebut.
 
Kawin yang secara teorinya tentu bertentangan dengan ajaran umat muslim lainnya seperti yang dianut oleh Ahlus sunnah wal jama’ah. Namun sangat dianjurkan dan bahkan dianggap oleh kaum Syi’ah sebagai ibadah yang sangat mulia. Telah dibahas dalam buku bahwa sesuai dengan kitab mereka kaum Syi’ah Fatkhullah Al-kasany dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “ Barang siapa Mut’ah satu kali maka derajatnya sama dengan derajat Husain. Dan siapa yang Mut’ah dua kali maka derajatnya sama dengan derajat Hasan. Siapa yang mut’ah tiga kali maka derajatnya sama dengan derajat Ali r.a. Dan siapa yang mut’ah empat kali maka derajatnya sama dengan derajatnya Rasulullah.” Maka jelaslah sudah bahwa fitnah yang mereka sebarkan merupakan fitnah yang keji.
 
Pada hakikatnya, Al-Quran telah menjelaskan dengan tegas bahwa perkawinan yang menyimpang dari syari’at islam hukumnya ialah Haram. Dan kawin mut’ah bagi wanita yang dimut’ah bukanlah sebagai isteri. Dan dalam Mut’ah tidak ada hak dan kewajiban antara suami dan isteri yang telah diatur oleh ajaran islam seperti nafkah, cerai, iddah, hak waris-mewaris, dls.
 
Pandangan terhadap haramnya Nikah Mut’ah juga telah disepakati oleh ijma’ dari para ulama’. Seluruh ulama’ dari berbagai madzab telah menyatakan bahwa kawin Mut’ah ialah Haram. Bahkan oleh para Ahlul bait juga menyatakan haramnya Kawin Mut’ah. Lantas pada siapakah mereka mengikuti ajaran nikah Mut’ah? Karena para imam yang mereka anggap sebagai panutan jelas- jelas telah mengharamkan kawin mut’ah tersebut.
 
Dalam pembahasan lain, dijelaskan bahwa ajaran Syi’ah yang menyimpang lainnya yang masih sedikit berkaitan dengan kawin mut’ah ialah ajarannya yang menghalalkan bahwa seseorang boleh meminjamkan tubuh wanita untuk disetubuhi, yang menurut ajaran islam tentu merupakan perbuatan terkutuk.
 
Selain itu ditulis pula dalam buku bahwa Syi’ah telah membolehkan menyetubuhi wanita pada duburnya sesuai dengan ajaran yang ada dalam kitab mereka. Hal tersebut juga sangat bertentangan dengan ajaran kaum Ahlus sunnah wal jama’ah yang telah mengharamkan perilaku tersebut.
 
Disebutkan bahwa ajaran Syi’ah dan ajaran Ahlus sunnah wal Jama’ah amat sangat bertentangan. Sehingga memunculkan kebencian kaum Syi’ah pada kaum Ahlussunnah wal jama’ah. Kaum Syi’ah menuduh bahwa agama yang dianut Ahlus sunnah Wal JAma’ah tidaklah sempurna. Bagi mereka, berbeda dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah wajib dalam segala hal. Sehingga standart dari suatu hadits dinyatakan shahih bagi mereka ialah jika berbeda dengan hadits para Ahlus sunnah wal jama’ah.
 
Pada akhir buku ini, dijelaskan bahwa aliran Syi’ah merupakan aliran yang benar-benar sesat. Karena Aqidah yang mereka usung telah membawa kerugian bagi banyak manusia. Terlebih pada ajarannya tentang kawin Mut’ah. Diterangkan dalam buku ini bahwa bahaya Kawin Mut’ah diantaranya ialah:
 
1. Sumber penularan HIV/AIDS. Karena dengan mudahnya pasangan saling berganti.
2. Terancamnya stabilitas keamanan. akibat kerusuhan perbedaan antara pandangan kawin oleh kaum Sunni dan Syi’ah.
3. Merusak moral dan Aqidah pemuda islam. Karena kaum Syi’ah telah menyajikan kenikmatan duniawi sehingga para pemuda islam terbawa alur sesat oleh Musuh islam yang nyata.
4. Pelecehan terhadap martabat Wanita. Tindakan dengan tukar-menukar isteri layaknya tukar tambah barang merupakan sikap yang merendahkan harkat dan martabat wanita.
5. Pembatasan waktu Perkawinan. Pembatasan waktu dalam perkawinan sesungguhnya ialah kelicikan agar terbebas dari resiko tanggung jawab terhadap wanita.
6. Lahirnya ribuan anak tanpa bapak. Jika kawin mut’ah berkembang maka akan meningkatnya ribuan anak lahir tanpa bapak. Karena bagi Syi’ah lelaki yang bermut’ah pada seorang wanita tidak akan bertanggung jawab atas anak yang telah dilahirkan.
 
Kelebihan Isi Buku:
Buku yang berjudul Syi’ah Mut’ah dan bahayanya ini memiliki keunggulan yaitu dalam segi penggunaan bahasanya tergolong bagus, efektif dan mudah dimengerti oleh pembaca. Buku ini dilengkapi dengan banyak hadits yang membuktikan dari setiap pernyataan – pernyataan yang dibuat. Buku ini juga menonjolkan tentang banyak perbedaan atas pandangan dari dua golongan yaitu Syi’ah dan Ahlus sunnah Wal Jama’ah sehingga kita dapat membandingkan dan menilai dengan mudah ajaran manakah yang memang pantas dijadikan sebagai panutan. Oleh karena itu buku ini dapat dikategorikan sebagai buku rujukan bagi siapa saja yang ingin mempelajari tentang islam lebih dalam.
 
Kelemahan Isi Buku:
Sejalan dengan berbagai kelebihan dari buku Syi’ah Mut’ah dan bahayanya, buku ini juga memiliki kekurangan yaitu diantaranya ialah terdapat alur penyusunan materi yang tidak berurutan. Materi yang disajikan terkesan melompat-lompat dari pembahasan yang telah disampaikan diawal.
 
Saran Terhadap Buku:
Buku yang memiliki isi materi yang cukup luas dan bermanfaat dalam pengetahuan ini hendaknya diimbangi oleh penulis dengan memperhatikan urutan materi yang telah dibahas. Jika membahas satu topic maka hendaknya diselesaikan dalam satu bab pembahasan. Yang kemudian dilanjutkan pembahasan lain dengan topic yang berbeda. Agar pembaca tidak terkesan bingung dan tidak berupaya untuk mencari kembali materi yang sudah dibaca ketika harus membaca materi – materi selanjutnya.
 
Kesimpulan:
Pada kesimpulannya, dengan mengetahui bobot dari isi buku yang berjudul Syi’ah Mut’ah dan Bahayanya maka buku ini sangat patut untuk dibaca oleh siapa saja baik kalangan remaja, dewasa maupun tua. Hal itu bertujuan untuk memperdalam pengetahuan terhadap agama islam yang berujung pada terhindarnya dari aliran sesat. Selain itu, buku ini juga sangat membantu para pembaca untuk dapat berpikir secara rasional untuk menyikapi berbagai Aqidah yang dianggap tidak masuk akal.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Jika ingin bergabung dengan Kerozzi , silakan klik tombol Follow This Kerozzi's Blog

Ads


supplier Jam tangan murah ziendi shop
 
Support : Google
Copyright © 2013. Kerozzi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger